Usul Masjidil Haram Dihancurkan, Ulama di Saudi Dipenjara Lima Tahun
Dunia Pusaka | 07.32 | 0
komentar
Seorang Ulama Arab Saudi dipenjara selama lima tahun karena dituduh pengadilan setempat telah melakukan hasutan kepada kerajaan Saudi. Yussef al-Ahmad dinyatakan bersalah karena menyerukan penghancuran Masjidil Haram dan lokasi di sekitar Ka'bah agar dibangun kembali dengan memisahkan posisi laki-laki dan perempuan.Seruan Ahmad ini kemudian dianggap sebagai sebuah hasutan oleh kerajaan Saudi
Pusat Keris Pusaka dan Mustika Bertuah
Call Center
+6285 2939 88885
Pin BB : 212C 8A2E
Lihat Website Utama : www.duniapusaka.com
Call Center
+6285 2939 88885
Pin BB : 212C 8A2E
Lihat Website Utama : www.duniapusaka.com
Related Produk:
