Home » » Ya Ampun, Dilarang Hamil Sampai 2025?

Ya Ampun, Dilarang Hamil Sampai 2025?

Dunia Pusaka | 10.56 | 0 komentar
Hamil dan punya anak adalah hak asasi setiap perempuan, seharusnya tidak boleh ada yang menghalang-halanginya. Namun di Florida, seorang ibu dilarang hamil lagi sampai 2025 sebagai hukuman karena telah menelantarkan keempat anaknya.


Kimberly Lightsey (30 tahun), perempuan yang telah menelantarkan keempat anaknya tersebut menyatakan persetujuannya atas sanksi tersebut. Hakim di Bartow,
Pusat Keris Pusaka dan Mustika Bertuah
Call Center
+6285 2939 88885
Pin BB : 212C 8A2E

Lihat Website Utama : www.duniapusaka.com
Diberdayakan oleh Blogger.