Home »
Asal Kamu Tahu
» Definisi Trademark™, Copyright© dan Registered Trademark®
Definisi Trademark™, Copyright© dan Registered Trademark®
Dunia Pusaka | 10.50 | 0
komentar
Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi), untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya.
Pemegang paten memiliki hak
Pusat Keris Pusaka dan Mustika Bertuah
Call Center
+6285 2939 88885
Pin BB : 212C 8A2E
Lihat Website Utama : www.duniapusaka.com
Call Center
+6285 2939 88885
Pin BB : 212C 8A2E
Lihat Website Utama : www.duniapusaka.com
Related Produk:
