Home » » Status Anak Jika Lahir Diluar Nikah

Status Anak Jika Lahir Diluar Nikah

Dunia Pusaka | 00.37 | 0 komentar

Tulisan ini diambil dari sebuah koran lokal di kota Semarang dengan maksud untuk saling berbagi pengetahuan dan informasi, jika salah satu dari anda memiliki masalah yang sama dengan apa yang kami sampaikan pada artikel ini.






Pertanyaan:



HALO Tribun, saya ingin mengurus akta kelahiran anak tapi dokumen yang ada tidak komplit. Soalnya lahir sebelum kami menikah dan nama orang tua berbeda
Pusat Keris Pusaka dan Mustika Bertuah
Call Center
+6285 2939 88885
Pin BB : 212C 8A2E

Lihat Website Utama : www.duniapusaka.com
Diberdayakan oleh Blogger.